Home » Berita » Bioreeftek untuk Konservasi Karang di Padaido Biak

Bioreeftek untuk Konservasi Karang di Padaido Biak

Brainstrorming PesertaAimando, Padaido-Biak, 16 Agustus 2014, Tim Pelatihan Konservasi Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Ambon baru saja selesai melaksanakan Pelatihan Konservasi tentang Perikanan Berkelanjutan. Pelatihan ini berlangsung di Kantor Distrik Aimando yang berlokasi di Pulau Pasi Distrik Aimando, Kabupaten Biak Provinsi Papua, yang ditempuh dengan perjalanan laut sekitar 2 jam dari Kota Biak. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Camat Aimando, Robert. Pelatihan diikuti oleh 30 orang peserta yang berasal dari beberapa desa di Distrik Aimando. Tim dari BPPP Ambon terdiri dari 3 orang panitia (Johanis Setitit, Santoso Djunaidi dan Imelda Sikteubun) dan 2 orang pelatih (Agussalim dan A.R. Sopaheluwakan).

Materi SopaheluwakanPada kegiatan pelatihan ini, tim pelatih BPPP Ambon, Agussalim dan Sopaheluwakan melatih peserta membuat bioreeftek untuk tempat tumbuhnya karang baru. Bioreeftek ini dipilih oleh pelatih BPPP Ambon karena teknologi ini sederhana dan ekonomis tetapi efektif untuk memacu recovery karang lebih cepat. Menurut Agussalim, kegiatan ini mudah diduplikasi oleh masyarakat karena cara pembuatannya yang mudah dan biayanya yang murah, sehingga setelah dibekali dengan pengetahuan konservasi maka masyarakat akan mau melaksanakannya sendiri atas kesadaran sediri dan akan menjaga dan mengawasinya tanpa harus menunggu stimulasi biaya dari pemerintah. Apalagi masyarakat Aimando, yang termasuk dalam gugusan pulau-pulau Padaido, selama ini telah mendapat pembinaan dari program Coremaf tahap I dan II.

Pembuatan BiorefftekCamat Aimando, Rumkabu, mengatakan bahwa konservasi memang bukan barang baru bagi mereka tetapi pelatihan membuat bioreeftek semacam ini adalah hal baru, ini berhubungan dengan reboisasi karang, yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya pelatihan konservasi sangat sejalan dengan program pembangunan Aimando yakni pembangunan berbasis kepulauan. Rumkabu menambahkan bahwa dalam pembangunan berbasis kepulauan, masyarakat tidak boleh hanya melihat kampungnya sendiri, tetapi harus melihat daerah secara luas, sehingga tafsiran peraturan dari atas ke bawah harus sama. Menurut Rumkabu, program pembuatan bioreeftek ini harus diteruskan dan akan diajukan dalam Musrembang distrik dan kabupaten, yang akan kita rasakan manfaatnya lima atau sepuluh tahun ke depan. Karena jika tidak demikian maka esok hari mungkin kita hanya akan duduk menyesali diri, sehingga kegiatan ini benar-benar harus diterapkan pada semua wilayah di Distrik Aimando, lanjut Rumkabu.

Foto Bersama Camat AimandoKegiatan Pelatihan ini turut melibatkan Bagian Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Biak serta Pemerintah Distrik Aimando. Dalam diskusi saat Narasumber dari DKP Biak berlangsung, ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti bersama antar warga dan pemerintah yaitu pembuatan peraturan kampung atau Perkam tentang bagaimana mengawasi dan menghukum pelaku pelanggaran di wilayah konservasi. Seperti diketahui bersama bahwa Perkam diakomodir oleh Undang-Undang. Pembahasan ini muncul mengingat kendala yang dirasakan oleh masyarakat yang terbesar saat ini adalah regulasi yang menjadi turunan dari Perda.

Baca Juga

PENGADAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)TAHUN 2024 BPPP AMBON

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Balai Pelatihan danPenyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, kami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *