Sabtu 19 Agustus 2017, proses uji kompetensi terhadap 8 (delapan) orang karyawan PT. ASTB di bagian processing selesai dilakukan oleh asesor BPPP Ambon. Asesor yang melaksanakan uji kompetensi adalah Johanna Thenu dan Husein Sabban. Perusahaan PT. Aneka Sumber Tata Bahari (ASTB) berlokasi di Desa Hurnala, Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku. Perusahaan ini bergerak di bidang Pengolahan Hasil Perikanan dan berdiri sejak tahun 1995 dimana komoditinya adalah ikan cakalang dan baby tuna. Negara tujuan eksport untuk ikan cakalang adalah Jepang, sedangkan untuk baby tuna dikirim ke pasar lokal yaitu Jakarta dan Surabaya.
Uji kompetensi ini dilakukan di TUK tempat kerja PT. ASTB. Metode yang digunakan dalam uji kompetensi ini adalah observasi demonstrasi dan tes tertulis dengan materi uji yaitu 1). Menerapkan sanitasi dan higiene hasil perikanan; 2). Mengikuti prosedur kerja menjaga praktek pengolahan yang baik (GMP), dan 3). Melakukan pengemasan dan penyimpanan produk hasil perikanan. Hasil uji kompetensi menyatakan bahwa 8 orang karyawan tersebut dinyatakan KOMPETEN di bidang pengolahan hasil perikanan.
Alasan pelaksanaan uji kompetensi ini adalah kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pangakuan atas kompetensi yang mereka miliki. Uji kompetensi merupakan kebutuhan yang sifatnya urgen mengingat semakin terbukanya persaingan kerja global khususnya dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).