Home » Berita » Asesor BPPP Ambon Mengsertifikasi Pengolahan Tepung Ikan CV. Bombana Raya

Asesor BPPP Ambon Mengsertifikasi Pengolahan Tepung Ikan CV. Bombana Raya

Dalam rangka memberikan tenaga kerja yang kompeten di Dunia Industri dan Dunia Usaha (DIDU), maka LSP KP melalui BPPP Ambon melakukan kegiatan uji kompetensi pada CV. Bombana Raya Di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara yang bergerak dalam usaha Pengolahan Tepung Ikan.

Uji kompetensi berlangsung selama dua hari yakni tanggal 22 dan 23 Agustus 2017 dengan asesi sebanyak 20 orang. Anggaran pelaksanaan Uji Kompetensi berasal dari DIPA BPPP Ambon untuk 19 orang dan 1 orang asesi dengan biaya sendiri (swadana). Asesor yang menguji sebanyak dua orang yakni Rachel L. Wattimena, dan Wahyu Retno Aris.

Kualifikasi kompetensi tenaga kerja yang diujikan adalah Operator Pengolahan Hasil Perikanan.  Unit kompetensi terdiri atas tiga unit yakni 1. Menerapkan Sanitasi dan Higien Hasil Perikanan. 2. Mengikuti Prosedur Kerja Menjaga Praktek Pengolahan Yang Baik. Dan 3. Melakukan Pengemasan Hasil Perikanan. Dari hasil uji yg dilakukan semua peserta dinyatakan kompeten dan berhak mendapat sertifikat kompetensi.

Baca Juga

Sosialisasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan (Conflict of Interest) kepada pihak Eksternal BPPP Ambon

Dalam upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *