Home » Berita » Direktorat PRL Kerjasama BPPP Ambon Latih Masyarakat Hukum Adat Haruku

Direktorat PRL Kerjasama BPPP Ambon Latih Masyarakat Hukum Adat Haruku

Ambon, 8 Juni 2021, Direktorat Jenderal Penataaan Ruang Laut KKP, tepatnya Direktorat Pengembangan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, bekerjasama dengan BPPP Ambon melaksanakan pelatihan pegolahan hasil perikanan bagi sekitar 20 orang masyarakat dari Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Peserta pelatihan merupakan Masyarakat Hukum Adat. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Koordinator Masyarakat Hukum Adat Ditjen PRL, Ir. Muhammad Ismail, MP. Turut hadir pada acara pembukaan pelatihan, Kabid Pengolahan dan Penguatan Daya Saing Produk Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, Corneles Soparue, M.Si dan Kasubag Umum BPPP Ambon, Pirhel, M.Si.
Koordinator Masyarakat Hukum Adat (MHA) Direktorat Pengembangan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ditjen PRL, Ismail, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat hukum adat Haruku dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola sumberdaya pesisir dan laut yang mereka miliki. Sedangkan Haruku merupakan satu di antara dua Masyarakat Hukum Adat di Maluku yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2017. Ismail menyampaikan kegiatan semacam ini sudah sering dilakukan bagi masyarakat hukum adat, termasuk di antaranya yang telah dilaksanakan di Sorong tahun lalu dan rencana akan dilaksanakan di Wakatobi tahun depan. Salah satu program MHA adalah peningkatan kapasitas masayarakat melalui pelatihan. Sehingga kita terus menjajaki peluang kerja sama pelatihan yang bisa dilaksanakan di wilayah-wilayah kerja BPPP Ambon yang merupakan masyarakat hukum adat pesisir.
Ismail menambahkan bahwa jika pelatihan ini diikuti dengan serius oleh peserta maka akan memberikan hasil berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang bisa menghasilkan produk bernilai ekonomis dan bernilai jual untuk membantu perekonomian masyarakat hukum adat Haruku. Meskipun pelatihan ini hanya empat hari jika diikuti dengan serius dan fokus akan tetap memberikan hasil yang baik, tetapi jika tidak serius meskipun dilaksanakan sebulan lamanya belum tentu bisa menghasilkan produk yang baik. Oleh karenanya manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena peserta yang hadir adalh orang-orang yang sudah dipilih dan diharapkan bisa membagikan pengetahuannya kepada orang lain di Haruku, pungkas Ismail.
Pada kesempatan yang sama, Corneles Soparue, mewakili Kepala Dinas Perikanan Maluku Tengah, menyampaikan apresiasi kepada Ditjen PRL melalui MHA atas kegiatan peningkatan kapasitas yang dilaksanakan bagi masyarakat Haruku yang merupakan masyarakat binaan Dinas Perikanan Maluku Tengah. Terima kasih dan apresiasi juga disampaikan oleh Corneles kepada BPPP Ambon, yang senantiasa melaksanakan pelatihan dan juga penyuluhan bagi masyarakat Maluku Tengah. Haruku dijadikan masyarakat hukum adat menurut Corneles karena memenuhi persyaratan sebagai masayarakat hukum adat. Harapannnya BPPP Ambon bisa membantu memfollow-up pengembangan kapasitas masyarakat yang sudah dilatih misalnya dengan pendampingan pada labeling (halal, PIRT, POM), perijinan dan pemasaran, tutup Corneles.
 
 
 

Baca Juga

PENGADAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)TAHUN 2024 BPPP AMBON

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Balai Pelatihan danPenyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, kami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *