Home » Berita » Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara BPSDM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan BPPP Ambon, Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan RI

Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara BPSDM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan BPPP Ambon, Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan RI

Rabu 20 Oktober 2021, berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan RI tentang Pelaksanaan Pelatihan dan Pendampingan Kelautan dan Perikanan. Acara PKB ini berlangsung di Aula Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Terluar dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Ambon, di Passo Kota Ambon.
Hadir secara langsung pada acara PKB ini Kepala Badan dan Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian Desa dan PDTT, Kepala BPPMDDTT Ambon, Kepala BPPP Ambon, Dekan Fakultas Pertanian Unpatti beserta para pejabat dari kedua lembaga dan para undangan. Hadir secara online Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP dan para penyuluh perikanan Satminkal BPPP Ambon
Kepala Badan Pengembangan SDM dan PMDTT, Prof. Dr. Lutfiyah Nurlalela, M.Pd, dalam sambutannya menyatakan bahwa Balai Ambon tidak akan mampu mengelola desa sendirian tetapi dengan kolaborasi maka hal itu akan menjadi lebih mudah. Salah satu program adalah desa model atau desa percontohan yang harapannya bisa muncul melalui kerja bersama antara berbagai lembaga, termasuk lembaga pendidikan Unpatti. Apalagi dengan adanya tenaga pendamping pada lembaga balai pelatihan. Semoga dari titik ini akan tersusun rencana kerja bersama, tahun pertama dan seterusnya, papar Kepala Badan.
Mewakili Kepala Badan Riset dan SDM KP, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Dr. Lilly Aprilia Pregiwaty, S.Pi, M.Si dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi kedua lembaga pelatihan ini akan meningkatkan intensitas dan kualitas layanan berupa pelatihan kepada masyarakat desa karena melalui kerjasama ini tentu saja kedua lembaga akan saling memberi masukan dan saling menguatkan dalam pelaksanaan program masing-masing pada fokus yang sama. Selain itu, efisiensi dan efektivitas pelatihan serta meratanya distribusi pelatihan akan lebih mudah terwujud melalui harmonisasi kedua lembaga pelatihan ini. Fokus kerjasama dua lembaga balai pelatihan ini adalah pada pelatihan kemaritiman. Untuk tahun 2021 ini BPPMDDTT memiliki 4 program pelatihan di daerah terluar yang siap dikerjasamakan, yakni di MBD, Pulau Selaru MTB, Kepulauan Aru dan Seram Timur. Perjanjian Kerjasama dua lembaga pelatihan dari dua kementerian ini ditandatangani oleh Sekretaris Badan Pengembangan SDM dan Pengembangan Masyarakat Desa, Daersh Terluar dan Transmigrasi Jajang Abdullah, S.Pd, M.Si, dan Kepala BPPP Ambon, Abubakar, S.St.Pi, M.Si.

 

 

Baca Juga

PENGADAAN JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)TAHUN 2024 BPPP AMBON

Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Balai Pelatihan danPenyuluhan Perikanan (BPPP) Ambon, kami …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *