Persyaratan Menjadi Peserta BST adalah :
- Umur tidak kurang dari 16 tahun;
- Berijazah minimal SLTP/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Sertifikat Kesehatan pelaut dari Rumah Sakit atau Lembaga keseahatan lainnya yang mendapat pengakuan/penetapan/penunjukan dari dokter yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jendral Perhubungan Laut;
- Surat kenal lahir/Akte kelahiran;
- Tanda pengenal yang sah, KTP/SIM;
- Lulus seleksi penerimaan peserta pelatihan.
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Memberikan formulir pendaftaran PTSP kepada calon peserta, peserta juga dapat mendaftar BST secara Online melalui platform digital milik BPPP Ambon yaitu Aplikasi SiPintar yang dapat di download di Google Plystore : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.bpppambon.sipintar
- Mengisi dan menandatangani formulir PTSP, calon peserta memilih unit pelatihan teknis yang akan diikuti
- Menyerahkan formulir PTSP yang sudat terisi dan berkas persyaratan yang diminta pada pelatihan yang akan diikuti
- Menerima formulir dan memverifikasi berkas persyaratan, apabila berkas persyaratan tidak memenuhi syarat, maka calon peserta diwajibkan untuk melengkapinya terlebih dahulu
- Memberikan formulir sesuai dengan pelatihan teknis yang akan diikut dan mengisi formulir tersebut sesuai kebutuhan
- Menyerahkan formulir yang sudah terisi kepada petugas PTSP
- Menjelaskan kepada peserta mengenai unit pelatihan teknis yang akan diikuti dengan panduan katalog yang sudah disiapkan
- Calon peserta memperoleh informasi tentang unit pelatihan teknis yang diikuti
Waktu Penyelesaian
“8 Hari”
Biaya/Tarif
Rp. 1.400.000,-
Ponsel +62 821-3399-9788 (WhatsApp)
e-mail BPPP Ambon : BPPP_Ambon@kkp.go.id e-mail Pelayanan Publik : pelayananpublikbp3ambon@gmail.comSurat Keputusan :
- SK TIM KOMPENSASI 2020-20210324173458.pdf | Tanggal SK: – | Nomor SK: –
- SK TIM PELAYANAN PUBLIK 2022-20220722081503.pdf | Tanggal SK: 03/01/2022 | Nomor SK: NOMOR : KEP.24/BPPP.AMB/OT.210/I/2022
- SK-20220722114123.pdf | Tanggal SK: 03/01/2022 | Nomor SK: Nomor : 56/BPPP.AMB /OT.210/I/2022
- SK Reward n Panisment BP3 Ambon 2022-20220728110629.pdf | Tanggal SK: 11/10/2021 | Nomor SK: NOMOR : 1533/BPPP. AMB/BRSDM.510/X/2021
FAQ BST
Terdapat pula beberapa pertanyaan yang sering muncul dari calon peserta terkait Latihan Keselamatan Dasar atau Basic Safety Training (BST). Untuk layanan BST yang diselenggarakan BPPP Ambon, pertanyaan beserta jawaban yang sering muncul adalah sebagai berikut :
- Berapa besar biaya pendaftaran resmi untuk mengikuti pelatihan BST di BPPP Ambon ?
Jawab : Sesuai dengan PP Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif atas PNBP yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, biaya pelatihan BST di BPPP Ambon sebesar Rp. 1.400.000,-/ orang / 8 hari
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengikuti BST sampai selesai ?
Jawab : Waktu pelaksanaan BST berlangsung selama 8 hari
- Bagaimana proses pendaftaran untuk mengikuti BST ?
Jawab : Pendaftaran bisa melalui pendaftaran langsung pada sekretariat BST BPPP Ambon, Kompleks Kantor BPPP Ambon, Jl. Martha Alfons, Poka, Kota Ambon. Tlp. 0911-322710. HP.081381150427
- Berapa usia minimal dan usia maksimal untuk bisa mengikuti BST ?
Jawab : Usia minimal calon peserta 16 tahun, dan usia maksimal 50 tahun
- Apakah penderita cacat fisik bisa mengikuti BST ?
Jawab : Tidak Bisa
- Apakah seseorang yang tidak bisa baca tulis bisa mengikuti BST ?
Jawab : Tidak bisa
- Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk terbitnya Sertifikat BST ?
Jawab : Terbit sekitar setelah pelatihan selesai