Home » Info Penyuluhan » Penilaian DUPAK Penyuluh Perikanan Dihadiri Kapuslatluh dan Kadis Perikanan Ambon

Penilaian DUPAK Penyuluh Perikanan Dihadiri Kapuslatluh dan Kadis Perikanan Ambon

Senin, 22 Februari 2021, pada kesempatan membuka acara Penilaian Angka Kredit Penyuluh Perikanan Satminkal BPPP Ambon Periode I 2021, Kepala Puslatluh KP, Dr. Lilly Aprilia Pregiwati, S.Pi, M.Si, mengawali sambutannya dengan menyapa seluruh yang hadir, yakni Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, koordinator penyuluh kabupaten/kota se Satminkal BPPP Ambon beserta seluruh penyuluh yang hadir, Tim Penilai DUPAK dan Sekretariat Tim Penilai Satminkal Ambon.
Menurut Lilly, penilaian DUPAK Periode Pertama sejumlah 158 orang (63,2%), yang mengalami peningkatan jumlah dari penilaian sebelumnya, merupakan satu step yang bagus. Semoga Satminkal bisa mengencorage penyuluh agar bisa mengajukan DUPAK, karena jika tidak mengajukan dalam setahun maka akan dicopot dari jabatan fungsional penyuluh. Kita akan cari cara baik secara langsung atau pun daring untuk membina penyuluh, karena dengan pembinaan yang terus menerus akan mengikis keraguan penyuluh untuk mengajukan DUPAK. Saya berharap dalam setahun sejumlah 250 harus mengajukan DUPAK. Selanjutnya Lilly juga mengharapkan para penyuluh bukan sekedar mengajukan DUPAK, tetapi juga membuat perencanaan kegiatan penyuluhan yang manfaatnya bisa diukur dan dirasakan oleh pelaku utama KP yang dibinanya.
Menurut Lilly, dengan sistem penilaian E-DUPAK, meskipun masih sederhana tetapi tidak perlu kertas dan tidak perlu waktu yang lama untuk melakukan penilaian. Kami ingin kompetensi penyuluh bisa berjalan dengan baik yang nantinya akan memajukan karier mereka. Kepada para penyuluh Kapuslatluh berharap 80% unsur utama yang terdiri atas kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan pengembangan penyuluhan menjadi perhatian dalam menyusun DUPAK. Silahkan mengerjakan 20% unsur penunjang, tetapi saya berharap penyuluh tetap bisa mengengcourage kegiatan utamanya. Disisi lain, kepada Satminkal Kapuslatluh berpesan agar pengembangan pendidikan penyuluh harus dikawal, jangan sampai ada yang sudah sekolah tetapi belum mendapat pengakuan, harap dibantu diuruskan untuk pengakuan gelarnya.
Ke depan, Lilly menegaskan bahwa Penilaian DUPAK akan dikorelasikan dengan penilaian kinerja. Sehingga di dalam perjanjian kinerja, setiap pejabat fungsional juga harus mempersiapkan pengembangan diri untuk bisa naik pangkat dan jabatan melalui pengembangan profesi. Oleh karena itu, sejak saat ini pejabat fungsional termasuk penyuluh sudah harus mempu membiasakan diri membuat tulisan. Menurutnya, Penilaian Angka Kredit merupakan salah satu indikator untuk pembayaran tunjangan kinerja (TUKIN). Sehingga kita akan mengsimulasikan hasil penilaian AK dengan pembayaran TUKIN.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febiana Malok, S.Pi, MP, menyampaikan terimakasih kepada Puslatluh yang selama ini telah membina penyuluh perikanan. Juga kepada BPPP Ambon yang terus melakukan kemitraan dengan pemerintah daerah. Kami mendukung kegiatan penilaian DUPAK, sebagai bagian dari penilaian kinerja, yang merupakan catatan umpan balik untuk menilai kinerja penyuluh pada setiap kabupaten kota. Jika ada yang belum bisa mengirimkan DUPAK mungkin bisa dilihat ada hal yang perlu diperbaiki. Febi menyampaiakan bahwa melalui diskusi dsisimpulkan bahwa da banyak hal yang bisa dikerjasakaman ke depan.
Kepala BPPP Ambon, Abubakar, S.St.Pi, M.Si, saat menyampaikan aporan mengatakan bahwa kegiatan penilaian DUPAK ini akan berlangsung selama 3 hari. Jumlah penyuluh yang mengajukan DUPAK sebanyak 158 orang dari 250 orang (63,2%) di antaranya 9 DUPAK dai penyuluh madya, dan 159 dari penyuluh di bawah madya. Jika dibandingkan dengan periode lalu pengajuan DUPAK mengalami kenaikan 20,3 %. Abubakar menyampaikan harapan bahwa di periode II nanti semua sudah mengajukan DUPAK, mengungat capaian kineja sangat tergantung pada DUPAK. Peningkatan ini juga berkat dukungan Ibu Kapus melalui kegiatan pembinaan kinerja penyuluh di Kota Ternate tahun lalu.
Abubakar mengklasifikasi penyuluh yang mengirmkan DUPAK berdasarakan provinsi, dimana Papua sejumlah 39 orang yang mengajukan, Maluku 44 orang, Maluku Utara 48, dan Papua Barat 31 orang. Ada beberapa kabupaten/kota yang 100% penyuluhnya mengirmkan DUPAK misalnya Kota Ambon, Kab. SBB, Nabire dan Jayapura. Tetapi ada pula kabupaten yang 100% penyuluhnya tidak mengirimkan DUPAK yakni Kaimana dan Sarmi. Untuk itu Abubakar berharap bahwa dalam tahun ini kita bisa mengalokasikan kegiatan di Papua agar seluruh penyuluh Papua ke depan bisa mengajukan dupak.

Baca Juga

BPPP Ambon Menyerahkan Paket Percontohan Penyuluhan Bidang Budidaya Ikan di Kota Sorong

Selasa 25 Mei 2021, BPPP Ambon melakukan penyerahan bahan percontohan dan pembekalan teknis bagi pelaksana …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *