Home » KTI » Konservasi » Hitungan Matematis Dampak Pelatihan Konservasi Perairan

Hitungan Matematis Dampak Pelatihan Konservasi Perairan

Konservasi sering dimaknai sebagai gerakan menjaga dan memelihara sesuatu dari kehancuran yang dimulai oleh perubahan pada sesuatu itu. Konservasi pada umumnya dialamatkan terhadap sumberdaya alam, baik di darat maupun di laut atau perairan. Konservasi juga kadang dianggap sebagai pengendali dari upaya progresip, atau eksploitatif, di mana kaidah-kaidahnya sering dianggap menjadi penghalang sebuah upaya pengelolaan, atau menjadi pembatas dari pengelolaan yang boleh dan tidak boleh. Tetapi bagaimanapun cara seseorang memandangnya, konservasi tetap dibutuhkan sebagai penyeimbang dari setiap upaya progresip pengelolaan sumberdaya.

Yang sering menjadi kesulitan seseorang menerima gagasan konservastif sesungguhnya karena hitungan matematis yang digunakan tidak sama dengan hitungan matematika pengelolaan yang cenderung lebih “real” karena variabel-variabel yang dihitung terbatas dan lebih nyata pada saat ini. Sedangkan hitungan matematis yang digunakan untuk nilai sumberdaya yang dikonservasi cenderung memiliki variabel yang banyak dan nilainya belum real saat ini. Dibutuhkan kemampuan memberikan nilai pada setiap sumberdaya yang dikonservasi berdasarkan waktu yang panjang. Sementara nilai-nilai itu sendiri terus berubah seiring berjalannya waktu. Hal ini membuat tidak pastinya berapa nilai real dari sumberdaya yang dikonservasi pada waktu tertentu. Ketidakpastian ini lalu membuat upaya konservatif cenderung dianggap sebagai ketakutan akan perubahan, dan pada akhirnya diabaikan untuk upaya eksploitasi yang memberikan untung besar pada saat ini. Tetapi kondisi ini harusnya menjadi tantangan bagi para penggiat konservasi sumberdaya alam, untuk mampu menjelaskan secara lebih rinci hitungan matematis dari sumberdaya yang dikonservasi, agar secara pribadi lebih yakin dengan nilai yang diperjuangkan dan secara eksternal memancarkan antusiasme yang mampu meyakinkan orang lain bahwa upaya konservatif tersebut memang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal tersebut memang tidak mudah, tetapi tidak bisa menjadi alasan untuk tidak melakukan apa-apa demi kelestarian sumberdaya alam.

Tulisan ini sengaja dibuat untuk mengangkat sebuah fakta tentang dampak dari upaya pengembangan kapasitas masyarakat terkait konservasi perairan di Desa Olilit Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Bermula dari kegiatan pelatihan konservasi perikanan berkelanjutan di Desa Olilit yang dilaksanakan pada bulan Februari 2016 oleh Tim Pelatihan Konservasi dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan Ambon. Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 30 orang masyarakat Desa Olilit yang terdiri atas laki-laki dan perempuan dewasa, bahkan orang tua, yang semuanya merupakan penduduk asli yang bermukim di Olilit. Para peserta itu adalah para saksi hidup tentang bagaimana perubahan yang terjadi pada lingkungan alam disekitar mereka, baik darat, sungai, muara, pantai dan laut mereka serta berbagai sumberdaya yang mereka miliki.

Para peserta tersebut lalu bercerita tentang berbagai pergeseran sumberdaya (shifting base line) yang terjadi berdasarkan garis waktu yang mampu mereka ingat. Mereka menceritakan bagaimana batu laga, tali arus, teripang, akar bahar, japeng, kima, mutiara, lola, napoleon, karang, mangrove, lamun, penyu, duyung, hiu putih dan berbagai sumberdaya yang mereka miliki telah mengalami perubahan, dan pergeseran. Mereka memiliki semua sumberdaya tersebut dalam waktu yang lama. Pada umumnya sumberdaya tersebut telah mengalami penurunan drastis dan ada yang sudah mengalami kelangkaan. Hasil evaluasi mandiri terhadap sumberdaya yang mereka miliki menumbuhkan kesadaran bahwa mereka hanya punya dua pilihan, membiarkan kondisi itu terus berlanjut atau melakukan upaya perubahan. Masyarakat Olilit sadar akan pentingnya mulai memikirkan strategi pengendalian pergeseran sumberdaya, dan bagaimana manajemen tekanan.

Pelatihan konservasi ini selanjutnya mengetengahkan materi-materi tentang perikanan berkelanjutan yang terdiri dari tradisi penangkapan ikan di Indonesia, prinsip dasar kawasan konservasi perairan, pentingnya mengendalikan penangkapan ikan, analisis dampak aktivitas pesisir, strategi mengubah teknologi untuk mengurangi dampak penangkapan ikan. Hasilnya adalah antusias masyarakat yang terbangun secara perlahan dari hari-hari pelatihan. Puncaknya terlihat pada hari dilaksanakannya praktek pembuatan dan penurunan bioreeftek di perairan Olilit. Peserta yang tidak hanya terdiri dari kaum pria tetapi juga kaum ibu, sangat antusias membuat perangkat media tumbuh karang berupa bioreeftek tersebut, bahkan sampai pada proses penurunannya di perairan yang menggunakan perahu, kaum ibu ikut mengangkat bioreeftek dari perahu ke perairan.

Antusias masyarakat Olilit terhadap upaya konservasi ternyata tidak berhenti di situ saja. Pengembangan kapasitas yang mereka terima melalui proses pelatihan konservasi berbekas dan berdampak terhadap rencana dan upaya mereka yang lebih untuk menjaga kelestarian sumberdaya yang mereka miliki dimulai sejak selesainya pelatihan. Tidak berselang lama sejak penurunan bioreeftek memberi kesan pentingnya peran terumbu karang terhadap kelangsungan hidup anak cucu mereka, masyarakat Olilit kemudian melakukan beberapa hal penting berikut

1. Menanam Mangrove di Pesisir

Tanpa menunggu arahan dan perintah dari pihak pemerintah setempat maupun dari pelatih, masayarakat Olilit, lulusan pelatihan konservasi, dengan bahu membahu mulai menanami pesisir pantai mereka dengan anakan mangrove dalam jumlah ratusan pohon. Anakan mangrove tersebut mereka ambil dari hutan mangrove di beberapa titik yang masih rapat di Saumlaki. Berbekal pengetahuan seadanya, dan mengandalkan insting masyarakat pesisir yang lahir dan besar bahkan menua di lingkungan pesisir, mereka mulai merehabilitasi hutan mangrove yang mulai menipis.

Merubah paradigma masyarakat dari kebiasaan mengkonsumsi mangrove untuk berbagai keperluan rumah tangga, ke kebiasaan memelihara bahkan menanam mangrove sesungguhnya bukan hal yang mudah. Bahkan pada kalangan masyarakat berpendidikan tinggi sekalipun. Banyak kita lihat di berbagai daerah pesisir di tanah air, terjadi penebangan mangrove secara besar-besaran untuk berbagai keperluan seperti pemukiman atau lahan industri, yang dilakukan justru oleh masyarakat yang tergolong berpendidikan cukup tinggi. Kesadaran masyarakat biasanya tumbuh setelah merasakan dampak buruk dari hilang atau berkurangnya vegetasi mangrove seperti abrasi atau terkikisnya wilayah pemukiman oleh gelombang laut.

Berbeda dengan yang terjadi pada sebagian masyarakat di Olilit yang kesadarannya diperoleh melalui proses pengembangan kapasitas pada pelatihan konservasi. Jumlah anakan yang mereka tenam secara swadaya memang tidak seberapa jumlahnya dibandingkan dengan luasan wilayah pesisir yang mereka miliki. Tetapi dengan kesadaran akan kelestarian mangrove itu mereka memiliki modal besar untuk berbuat dan menularkan spirit tersebut kepada lingkungannya. Sehingga dengan berjalannya waktu jumlah tersebut akan terus bertambah dan dampak positifnya lambat laut akan mereka rasakan. Mereka juga memiliki hitungan matematis sederhana bahwa potensi sumberdaya alam itu akan bisa mereka wariskan ke generasi berikutnya bahkan sampai pada generasi yang mampu memanfaatkannya secara optimal.

Matematika konservasi terhadap hutan mangrove yang sebelumnya dianggap sebagai kawasan buangan dan sering ditebang habis dan dikonversi bisa dilihat pada ulasan Puslat KP (2014) bahwa satu hektar hutan mangrove yang sehat dapat menyediakan banyak sumber daya secara langsung (misalnya, kayu, ikan, kepiting), dan diketahui bahwa mangrove mendukung beragam jejaring makanan bahkan yang di luar habitat mangrove. Satu hektar (2,47 acre) hutan mangrove dapat mendukung sekitar satu ton (~907 kg) ikan per tahun. Perikanan yang terkait erat dengan ekosistem mangrove meliputi udang yang bergantung pada mangrove sebagai daerah asuhan dan mencari makan; kepiting yang memakan sisa-sisa mangrove; moluska yang menyaring makanan dari mangrove; dan beragam jenis ikan yang memakan hewan- hewan kecil tersebut. Ikan-ikan tersebut kemudian menjadi makanan bagi ikan yang lebih besar di muara sungai dan laut lepas terdekat. Sebagian jenis ikan terumbu dan pesisir menggunakan hutan mangrove sebagai daerah asuhan. Yang terakhir, hutan mangrove yang mengelilingi kawasan budi daya laut dapat menyaring beragam limbah budi daya.

2. Menyiapkan Tempat Sampah

Hal kedua yang terjadi menandai perubahan paradigma masyarakat pasca pelatihan konservasi adalahmuculnya tempat-tempat sampah baru, yang semula tidak ada pada tempat itu. Menyediakan tempat sampah bisa dikatakan sebagai kesadaran kedua setelah kesadaran membuang samoah ada tempatnya. Masyarakat yang sadar akan pentingnya mengelola sampah dengan baik, akan berusaha membuang sampah pada tempatnya, dan jika didapatinya tidak terdapat tempat sampah pada lokasi yang sering dimanfaatkan untuk membuang sampah, maka masyarakat tersebt akan berusaha menyiapkan tempat sampah. Hal itu tentu lahir dari pengetahuan bahwa sampah memiliki efek buruk terhadap lingkungan. Sampah plastik yang jatuh ke perairan akan merusak terumbu karang dan ekosistem pesisir. Sampah di lingkungan pemukiman akan mengganggu estetika masyarakat karena menyajikan pemandangan yang buruk serta menimbulkan polusi udara. Bahkan pada tahap selanjutnya sampah yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan lingkungan dan masyarakat.

Hitungan matematis dari terkelolanya sampah secara detail mungkin bisa dihitung oleh pakar kesehatan lingkungan. Tetapi secara sederhana kita bisa berpikir bahwa biaya yang akan dikeluarkan oleh masyarakat ketika mengalami sakit yang disebabkan oleh adanya sampah berserakan di lingkungannya. Adanya tempat sampah akan memudahkan masyarakat membuang sampah, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat. Secara ekonomi nilai kesehatan masyarakat yang terjaga atas ketersediaan tempat sampah bisa sangat besar jika dikalikan dengan jumlah penduduk berdasarkan satuan waktu. Semakin panjang rentang waktu yang dihitung, semakin besar nilai ekonomi yang diperoleh. 

3. Pengenaan Denda Terhadap Penambang Pasir

Penambangan pasir umum terjadi di pesisir. Semakin tinggi kebutuhan untuk pembangunan infrastruktur suatu daerah, maka kebutuhan bahan bangunan semakin besar, termasuk di antaranya kebutuhan pasir. Pada wilayah pesisir, pasir laut sering menjadi sasaran penambangan untuk kebutuhan pembangun tersebut, apalagi jika mekanisme pengawasan di wilayah tersebut kurang berjalan dengan baik. Terdapat banyak daerah yang mengalami pengikisan garis pantai yang sangat parah disebabkan oleh penambangan pasir. Di Perairan Wangel Kabupaten Kepulauan Aru bahkan beberapa rumah telah hilang terbawa arus air laut.

Adanya inisiatif menerapkan aturan denda terhadap penambangan pasir, seperti yang diterapkan di Desa Olilit pasca pelatihan Konservasi yang diselenggarakan BPPP Ambon, merupakan upaya yang sangat progresip dari masyarakat. Masyarakat bersangkutan telah mampu mengejawantahkan keinginan mereka menjaga sumberdaya yang tersisa melalui aturan dan punishment. Menurut keterangan dari tokoh masyarakat Olilit, aturan ini dikoordinir langsung oleh Pemerintah Desa Olilit, yang memuat isi tentang larangan penambangan pasir dan denda yang dikenakan kepada pelaku penambangan. Besarnya denda yang dikenakan adalah Rp. 5.000.000,- juta per pelanggaran. Uang sebesar itu akan dibagi dua, Rp. 2.000.000,- akan masuk menjadi kas desa, dan Rp. 3.000.000,- diserahkan kepada pelapor, sebagai imbalan karena telah berani melaporkan pelanggaran.

Nilai ekonomi aturan tersebut pasti sangat besar jika dihitung berdasarkan potensi pelanggaran dan luasan wilayan yang berpotensi menjadi objek pelanggaran. Seperti kita ketahui bahwa nilai pasir cukup besar jika dilihat dari sisi bahan bangunan. Nilai pasir akan jauh lebih besar lagi jika dilihat dari sisi ekosistem dan banyaknya organisme yang bergantung di sana. Nilai pasir akan lebih besar lagi jika dihitung dari fungsinya sebagai penyangga pantai dan penahan garis pantai. Nilai itu akan terus bertambah berdasarkan hasil identifikasi fungsi pasir pantai dan besaran nilai dari masing-masing fungsi tersebut.

Kesimpulan

Nilai matematis pengembangan kapasitas sesungguhnya memang agak sulit disajikan dalam nilai real. Tetapi hal itu tidak berarti tidak memiliki nilai pasti. Hasil Pelatihan yang dilakukan di Desa Olilit sebagai salah satu sampel menunjukkan bahwa efek pengembangan kapasitas masyarkat terkait kesadaran konservasi, memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Pelatihan Konservasi menumbuhkan  kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan melalui berbagai strategi di antaranya menamam kembali mangrove untuk rehabilitasi, menyediakan tempat sampah di lingkungan pemukiman, dan menetapkan denda kepada pelaku penambangan pasir pantai. Kesadaran itu melahirkan tindakan yang jika dikalkulasi akan menunjukkan nilai ekonomis yang besar dalam jangka panjang. Oleh karena itu, gerakan konservasi massiv bisa terjadi melalui pembangunan kapasitas yang mampu menyentuh kesadaran masyarakat pesisir.

Penulis : Agussalim, S.Pi, M.Si (Widyaiswara Ahli Muda pada BPPP Ambon)

Baca Juga

Penilaian DUPAK Penyuluh Perikanan Dihadiri Kapuslatluh dan Kadis Perikanan Ambon

Senin, 22 Februari 2021, pada kesempatan membuka acara Penilaian Angka Kredit Penyuluh Perikanan Satminkal BPPP …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *